Situs Resmi MTsN 5 Kediri

Website MTsn 5 Kediri yang merupakan bagian dari sarana informasi dan komunikasi komunitas MTsN 5 Kediri ini tampil kembali dengan wajah baru untuk menjawab setiap kebutuhan informasi dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi yang ada

Kontak Info

Jl. Marabunta, Balong, Ringinrejo,
Kec. Ringinrejo, Kabupaten Kediri
mtsn5kediri@gmail.com
0354-411013

Follow Us

Pramuka Penggalang

Pramuka Penggalang adalah tingkatan kedua dalam Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga. Biasanya, Pramuka Penggalang berusia antara 11-15 tahun.

Istilah "Penggalang" dipilih karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan diri untuk mencapai kemerdekaan. Hal ini sejalan dengan semangat Pramuka Penggalang yang ingin mengembangkan diri dan mengabdi kepada masyarakat.

Ciri-ciri Pramuka Penggalang:

  • Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
  • Gemar berpetualang dan mencoba hal-hal baru
  • Memiliki semangat untuk belajar dan berkembang
  • Memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin
  • Ingin mandiri dan berprestasi
  • Memiliki rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap sesama

Tujuan Pembinaan Pramuka Penggalang:

  • Mengembangkan watak, kepribadian, dan akhlak mulia
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman
  • Mempersiapkan diri sebagai pemimpin dan pelopor
  • Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan negara

Kegiatan Pramuka Penggalang:

  • Kegiatan Kepramukaan:
    • Pioneering (penjelajahan)
    • Wide game (permainan luas)
    • Camping (berkemah)
    • Scouting (penempuhan jejak)
    • Pioneering (pioneering)
    • Survival (bertahan hidup)
    • First aid (pertolongan pertama)
    • Conservation (pelestarian alam)
  • Kegiatan Keterampilan:
    • Memasak
    • Menjahit
    • Menari
    • Bermusik
    • Dan lain-lain
  • Kegiatan Sosial:
    • Bakti sosial
    • Pengabdian kepada masyarakat
    • Peduli lingkungan

Struktur Organisasi Pramuka Penggalang:

  • Regu: Satuan dasar Pramuka Penggalang yang terdiri dari 8-12 orang.
  • Pasukan: Sekelompok regu yang terdiri dari 2-4 regu.
  • Gugus Depan (Gudep): Satu atau lebih pasukan dalam satu wilayah.

Pimpinan Pramuka Penggalang:

  • Pimpinan Regu (Pinru): Dipilih oleh anggota regu dan bertanggung jawab atas regunya.
  • Pemimpin Pasukan: Dipilih oleh Pembina Pramuka dan bertanggung jawab atas pasukannya.
  • Pemimpin Gugus Depan (Ka Gudep): Dipilih oleh Pembina Satuan dan bertanggung jawab atas Gudepnya.

Janji Pramuka Penggalang:

Demi Allah SWT, saya berjanji:

  1. Patuh kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Menjadi anggota Pramuka yang setia, jujur, dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan Satya Pramuka.
  3. Siap sedia membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan.
  4. Menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
  5. Senantiasa berusaha menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

Semoga informasi ini bermanfaat!


Informasi terkait lainnya