(Kab. Kediri: MTsN 5 Kediri) – MTs Negeri 5 Kediri menggelar pengukuhan dan pelantikan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan Komisi Pemilihan Umum masa bakti 2024 – 2025 pada hari Selasa (10/09/2024) di Gedung Olahraga MTs Negeri 5 Kediri. Acara diikuti oleh 79 siswa anggota KPU dan 66 anggota MPK.
Anggota MPK merupakan perwakilan dari semua kelas yang diambil 2 siswa masing-masing kelas. Organisasi ini bertugas mengawasi kinerja OSIM dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIM karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIM.
Arina Zahara, S.Ag selaku Waka Kesiswaan sekaligus Ketua Panitia dalam acara tersebut mengatakan bahwa MPK memiliki posisi sebagai pengawas, pengendali, sekaligus partner untuk Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) di madrasah kita. MPK merupakan penghubung antara anggota OSIM (semua siswa dalam madrasah) dengan pengurus OSIM. Oleh karena itu diharapkan semua aspirasi teman-teman di madrasah dapat tersampaikan dan berharap bisa direalisasikan.
Anggota MPK dan KPU dikukuhkan dan dilantik oleh Dra. Fikrotul Azizah, M.Ag selaku Kepala MTs Negeri 5 Kediri. Beliau berharap agar anggota MPK dan KPU dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Pengukuhan dan pelantikan diakhiri dengan penandatanganan SK Pengukuhan oleh Kepala Madrasah, Waka Kesiswaan, Zavin Nur Maulananda selaku Ketua MPK dan Muh. Putra Pratama Wahyu Ramadhan selaku Ketua KPU. Dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh anggota MPK dan KPU.
Semoga anggota MPK dan KPU masa bakti 2024-2025 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemaslakhatan untuk madrasah. (Humas)